Kekuasaan Kehakiman: 3 Lembaga Utama Pelaksana di Indonesia

Powered By Kekuasaan Kehakiman Dilakukan Oleh Tiga Lembaga Yaitu

Kekuasaan kehakiman di Indonesia dijalankan oleh tiga lembaga utama, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY). MA memegang kekuasaan kehakiman tertinggi, MK berwenang menguji undang-undang terhadap UUD, dan KY bertugas mengawasi perilaku hakim. Ketiga lembaga ini bekerja secara independen untuk menegakkan hukum dan keadilan.

Rp.11.000
Rp.110.000-90.00% Disc

Daftar Disini