Jimly Asshiddiqie, seorang pakar hukum tata negara terkemuka di Indonesia, memberikan pandangan mendalam mengenai kedudukan konstitusi dalam sistem hukum. Menurutnya, konstitusi memiliki posisi sentral sebagai landasan utama bagi penyelenggaraan negara dan perlindungan hak-hak warga negara. Pemahaman yang komprehensif tentang pandangan Jimly Asshiddiqie penting untuk memahami dinamika hukum tata negara di Indonesia.