Preanger Stelsel adalah sistem tanam paksa kopi yang diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di wilayah Priangan, Jawa Barat. Kebijakan ini memaksa petani untuk menanam kopi dan menjualnya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pemerintah kolonial, Preanger Stelsel menyebabkan penderitaan bagi petani dan memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan bagi masyarakat Priangan.