Kaum feodal merujuk pada kelas sosial yang memegang kekuasaan dan tanah dalam sistem feodalisme. Ciri-ciri kaum feodal meliputi kepemilikan tanah yang luas, hak untuk memungut pajak, dan kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada rakyat jelata. Dalam masyarakat feodal, kaum feodal memegang peranan penting dalam mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik.