Timbul pertanyaan mengenai hukum mengkonsumsi katak dalam Islam, apakah termasuk makanan haram atau halal? Secara umum, mayoritas ulama mengharamkan memakan katak karena dianggap menjijikkan (khobais) dan termasuk hewan yang hidup di dua alam (air dan darat) yang dilarang untuk dikonsumsi. Meskipun ada perbedaan pendapat, pandangan yang kuat adalah menghindarinya. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli agama untuk pemahaman lebih lanjut.