Kata terpanjang dalam Bahasa Indonesia adalah 'Penyelenggaraanperundang-undangan'. Kata ini sering digunakan dalam konteks hukum dan pemerintahan, merujuk pada proses atau kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang. Panjangnya kata ini mencerminkan kompleksitas tata bahasa Indonesia dalam menggabungkan morfem.