Kata 'Khulafa' adalah bentuk jamak dari 'Khalifah', yang dalam bahasa Arab berarti 'pengganti' atau 'pemimpin'. Dalam konteks Islam, Khalifah merujuk pada pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Seorang Khalifah bertanggung jawab untuk menegakkan hukum Islam, menjaga keamanan, dan memimpin umat Islam sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Sunnah.