Dalam Bahasa Indonesia, kata baku yang benar adalah 'autentik'. Kata 'autentik' diserap dari bahasa asing dan telah diakui secara resmi oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sementara itu, kata 'otentik' dianggap sebagai bentuk tidak baku atau variasi dialek. Oleh karena itu, dalam penulisan formal dan resmi, disarankan untuk menggunakan kata 'autentik'.