Kata Al Mujadalah berasal dari bahasa Arab dan memiliki arti "perempuan yang mengajukan gugatan" atau "perempuan yang membantah". Dalam konteks Al-Quran, kata ini merujuk pada Surah Al-Mujadalah yang menceritakan tentang seorang perempuan yang mengadu kepada Nabi Muhammad SAW mengenai perlakuan suaminya.