Kartu Tanda Anggota TNI AD: Syarat, Cara Pengajuan, dan Kegunaan

Powered By Kartu Tanda Anggota Tni Ad

Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD adalah identitas resmi yang diberikan kepada setiap anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. KTA ini berfungsi sebagai bukti keanggotaan, identifikasi diri, dan akses ke berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh TNI AD. Untuk memperoleh KTA, seorang calon anggota harus memenuhi persyaratan tertentu seperti lulus pendidikan dasar kemiliteran dan telah dilantik menjadi prajurit TNI AD. Proses pengajuan KTA biasanya dilakukan melalui satuan tempat anggota bertugas, dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan. KTA ini sangat penting karena tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai jaminan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai anggota TNI AD.

Rp.1.000
Rp.10.000-90.00% Disc

Daftar Disini