Kartu Tanda Anggota Keluarga TNI (KTA Keluarga) merupakan identitas resmi yang diberikan kepada anggota keluarga dari personel TNI. KTA Keluarga berfungsi sebagai bukti identitas dan memudahkan akses terhadap fasilitas serta layanan yang disediakan oleh TNI. Untuk memperoleh KTA Keluarga, terdapat persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi, termasuk dokumen-dokumen pendukung seperti kartu keluarga dan surat nikah.