Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS Ketenagakerjaan adalah dua program pemerintah yang berbeda. KIS fokus pada memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan sosial ekonomi bagi pekerja. KIS memberikan akses layanan kesehatan gratis, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Penting untuk memahami perbedaan ini agar Anda dapat memanfaatkan program yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.