Secara teoritis, Lebaran (Idul Fitri) bisa saja terjadi dua kali dalam setahun kalender Masehi karena perbedaan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi. Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibandingkan kalender Masehi, sehingga memungkinkan perayaan Idul Fitri bergeser lebih awal setiap tahunnya. Namun, kejadian ini sangat jarang terjadi.