Waktu penerbitan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) motor baru bervariasi tergantung dealer dan proses di Samsat. Umumnya, BPKB terbit antara 1-3 bulan setelah pembelian. Faktor yang memengaruhi termasuk kelengkapan dokumen, antrean di Samsat, dan kebijakan dealer. Pastikan untuk selalu menanyakan estimasi waktu kepada dealer saat pembelian dan secara aktif memantau perkembangannya.