Kantor PU adalah singkatan dari Kantor Pekerjaan Umum. Kantor ini memiliki peran penting dalam perencanaan, pembangunan, dan pemeliharaan infrastruktur publik, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan bangunan-bangunan pemerintah. Tugas utama Kantor PU adalah memastikan ketersediaan infrastruktur yang berkualitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.