Kacar-kucur adalah salah satu prosesi adat dalam pernikahan Jawa yang memiliki makna mendalam. Secara simbolis, kacar-kucur menggambarkan pemberian nafkah dari suami kepada istri sebagai tanda tanggung jawab dan kemakmuran dalam rumah tangga. Prosesi ini melibatkan suami yang menaburkan sejumlah uang logam, beras, dan biji-bijian kepada istri, yang kemudian dikumpulkan dalam kain. Ini melambangkan harapan agar keluarga selalu diberikan rezeki yang berlimpah.