Surat Al Maidah ayat 90-91 merupakan ayat penting dalam Al-Quran yang secara tegas melarang umat Muslim untuk mengkonsumsi khamr (minuman keras) dan berjudi. Ayat ini menjelaskan bahwa khamr dan judi adalah perbuatan keji yang dapat menjauhkan manusia dari Allah SWT dan menyebabkan permusuhan serta kebencian di antara sesama. Kandungan utama dari ayat ini adalah perintah untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan minuman keras demi menjaga kesehatan spiritual dan sosial umat Muslim.