Dalam ajaran Islam, keluarnya air madzi tidak mewajibkan seseorang untuk mandi junub. Air madzi adalah cairan bening yang keluar saat merasa terangsang. Untuk membersihkan diri setelah keluarnya air madzi, cukup dengan membersihkan area yang terkena dan berwudhu. Mandi wajib hanya diperlukan jika keluar air mani (sperma) atau setelah berhubungan intim.