Dalam tradisi Islam, penggunaan 'bin' atau 'binti' dalam penulisan nama almarhum/almarhumah memiliki perbedaan. 'Bin' digunakan untuk laki-laki, yang berarti 'putra dari', sedangkan 'binti' digunakan untuk perempuan, yang berarti 'putri dari'. Jadi, jika yang meninggal adalah perempuan, maka yang digunakan adalah 'binti', diikuti nama ayahnya.