Dalam proses pemulasaraan jenazah perempuan menurut ajaran Islam, penggunaan kain kafan memiliki aturan tersendiri. Umumnya, kain kafan untuk perempuan terdiri dari beberapa lapis, biasanya antara 5 hingga 7 lapis, dengan tujuan untuk menutup aurat dan menghormati jenazah. Panjang kain yang dibutuhkan bervariasi tergantung pada tinggi badan jenazah, namun umumnya memerlukan sekitar 10-15 meter kain. Penting untuk mengikuti tata cara yang benar sesuai dengan tuntunan agama dan adat setempat.