Dalam konteks Kerajaan Banten, Kadi merujuk pada seorang pejabat agama yang memiliki peran penting dalam bidang hukum dan keagamaan. Kadi bertugas sebagai hakim yang memutuskan perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum Islam, serta memberikan nasihat keagamaan kepada Sultan dan masyarakat. Kedudukan Kadi sangat dihormati karena perannya dalam menjaga keadilan dan moralitas di kerajaan. Pemilihan Kadi biasanya dilakukan oleh Sultan dengan mempertimbangkan keilmuan dan integritas calon.