Shalat sunnah rawatib muakkad adalah shalat sunnah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan karena Rasulullah SAW selalu mengerjakannya. Jumlah keseluruhan rakaat shalat sunnah rawatib muakkad adalah 12 rakaat, terdiri dari 2 rakaat sebelum shalat Subuh, 2 rakaat sebelum shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Dzuhur, 2 rakaat sesudah shalat Maghrib, dan 2 rakaat sesudah shalat Isya. Melaksanakan shalat sunnah ini memiliki keutamaan besar dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.