Saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi. Jumlah ini merupakan hasil pemekaran wilayah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat pembangunan di berbagai daerah. Setiap provinsi memiliki karakteristik unik dan potensi ekonomi yang berbeda-beda, yang berkontribusi pada keragaman dan kekayaan Indonesia.