Dalam ajaran Islam, aqiqah adalah ibadah menyembelih hewan sebagai ungkapan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Untuk anak laki-laki, jumlah kambing yang disunnahkan adalah dua ekor. Hal ini berbeda dengan aqiqah untuk anak perempuan yang hanya memerlukan satu ekor kambing. Tujuan dari perbedaan ini adalah untuk menunjukkan rasa syukur yang lebih besar atas kelahiran anak laki-laki.