Pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi, dan pakaian yang dikenakan korban, termasuk jilbab, tidak pernah menjadi alasan atau pembenaran untuk tindakan tersebut. Penting untuk menekankan bahwa setiap individu berhak atas rasa hormat dan keamanan, terlepas dari pakaian yang mereka kenakan. Fokus utama harus selalu pada pelaku pelecehan dan upaya pencegahan kekerasan seksual melalui pendidikan, kesadaran, dan penegakan hukum.