Kokain adalah zat adiktif yang sangat berbahaya dan termasuk dalam golongan narkotika. Menurut hukum, kokain diklasifikasikan sebagai [Sebutkan Golongan Narkotika, contoh: Golongan I] karena memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat tinggi dan tidak memiliki manfaat medis yang signifikan. Penggunaan kokain dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan serius dan kecanduan yang sulit diobati.