Pencemaran lingkungan, atau polusi, adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Ciri-ciri polutan antara lain memiliki konsentrasi tinggi, persisten (bertahan lama di lingkungan), dan bersifat toksik (beracun) bagi makhluk hidup.