Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti limbah industri, limbah domestik, penggunaan pestisida, dan polusi udara, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi kesehatan manusia, ekosistem, dan keberlanjutan lingkungan.