Tujuan utama pembuatan proposal usaha adalah untuk memberikan gambaran yang jelas dan komprehensif mengenai bisnis yang akan dijalankan. Proposal usaha berfungsi sebagai alat komunikasi untuk meyakinkan investor, pemberi pinjaman, atau mitra bisnis potensial mengenai kelayakan dan potensi keuntungan dari usaha tersebut. Selain itu, proposal usaha juga membantu wirausahawan dalam merencanakan dan mengelola bisnis mereka secara sistematis.