Sidang pertama BPUPKI bertujuan untuk merumuskan dasar negara Indonesia, dengan berbagai pandangan yang diajukan oleh para tokoh bangsa. Sementara itu, sidang kedua BPUPKI fokus pada pembahasan rancangan Undang-Undang Dasar, termasuk wilayah negara, bentuk negara, dan susunan pemerintahan. Kedua sidang ini sangat krusial dalam meletakkan fondasi bagi negara Indonesia merdeka.