Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) bersifat preventif dan integratif. Preventif berarti SMK3 bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Integratif berarti SMK3 diintegrasikan ke dalam seluruh aspek kegiatan perusahaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Penerapan SMK3 yang efektif meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya akibat kecelakaan, dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan.