Struktur Pramuka Penegak terdiri dari Ambalan Penegak sebagai satuan terkecil, dipimpin oleh seorang Pradana. Beberapa ambalan membentuk Satuan Karya (Saka) sesuai minat. Dewan Ambalan merupakan badan musyawarah tertinggi di ambalan, sementara Dewan Kerja Penegak dan Pandega (DKR) mengkoordinasikan kegiatan di tingkat ranting, cabang, daerah, hingga nasional.