Kata baku adalah kata yang penulisannya telah sesuai dengan kaidah dan aturan bahasa Indonesia yang telah distandarisasi, seperti yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sementara itu, kata tidak baku adalah kata yang penulisannya tidak sesuai dengan kaidah tersebut, seringkali dipengaruhi oleh dialek daerah, bahasa sehari-hari, atau kesalahan penulisan. Penggunaan kata baku penting dalam konteks formal, seperti penulisan ilmiah, surat resmi, atau pidato, untuk menjaga kejelasan dan kredibilitas komunikasi. Sebaliknya, kata tidak baku lebih umum digunakan dalam percakapan sehari-hari atau situasi informal.