Penulisan nomor surat pada surat resmi mengikuti format standar yang mencakup nomor urut surat, kode instansi, bulan, dan tahun penerbitan. Format ini memastikan identifikasi dan pelacakan surat yang efisien dalam sistem administrasi. Konsistensi dalam penulisan nomor surat sangat penting untuk menjaga profesionalitas dan ketertiban dalam pengelolaan dokumen.