Materai adalah sebuah label atau segel yang ditempelkan pada dokumen sebagai bukti pembayaran pajak atau bea. Fungsinya sangat penting dalam mengesahkan dokumen hukum, perjanjian, atau surat berharga. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis materai dengan nominal yang berbeda, tergantung pada nilai transaksi atau jenis dokumen yang bersangkutan. Penggunaan materai yang benar memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari dokumen tersebut.