Kedaulatan rakyat adalah prinsip fundamental dalam sistem demokrasi. Artinya, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat dan dijalankan oleh wakil-wakil mereka yang dipilih melalui pemilihan umum. Rakyat memiliki hak untuk menentukan arah kebijakan negara dan mengontrol jalannya pemerintahan. Implementasi kedaulatan rakyat tercermin dalam berbagai mekanisme seperti pemilihan umum, referendum, dan hak menyampaikan pendapat.