Ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia sebagai faktor produksi utama. Ciri-ciri ekonomi kreatif meliputi adanya inovasi, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi. Contoh ekonomi kreatif antara lain industri fashion, film, musik, desain, dan pengembangan perangkat lunak. Sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan negara.