Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen memiliki peran sentral dalam pembuatan undang-undang dan pengawasan pemerintah. Sementara itu, demokrasi terpimpin adalah sistem di mana kekuasaan eksekutif lebih dominan dan membatasi peran parlemen. Perbedaan utama terletak pada keseimbangan kekuasaan antara lembaga legislatif dan eksekutif, serta tingkat partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan politik.