Sistem demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan di mana parlemen (badan legislatif) memiliki peran sentral dalam pembentukan dan pengendalian pemerintahan. Kepala pemerintahan (perdana menteri) dipilih oleh parlemen dan bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem ini, eksekutif (pemerintah) bertanggung jawab kepada legislatif, dan parlemen memiliki kekuasaan untuk menjatuhkan pemerintahan melalui mosi tidak percaya.