Soepomo, salah satu tokoh penting dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945, memiliki pandangan mendalam tentang pentingnya konstitusi. Beliau menekankan bahwa konstitusi bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga cerminan jiwa bangsa dan fondasi bagi pembangunan negara. Soepomo berpendapat bahwa konstitusi haruslah sesuai dengan karakteristik dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia, sehingga dapat menjadi pedoman yang efektif dalam penyelenggaraan negara dan menjamin kesejahteraan rakyat.