Pembukaan UUD 1945 terdiri dari empat alinea yang masing-masing memiliki makna yang mendalam. Alinea pertama menegaskan kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Alinea kedua menunjukkan penghargaan atas perjuangan kemerdekaan. Alinea ketiga menyatakan kemerdekaan atas berkat rahmat Allah SWT. Alinea keempat menjelaskan tujuan negara Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Memahami makna setiap alinea penting untuk mengerti dasar negara dan cita-cita bangsa Indonesia.