GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) adalah perjanjian internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia II dengan tujuan mengurangi hambatan perdagangan antar negara. Latar belakang pembentukan GATT didorong oleh keinginan untuk menghindari proteksionisme yang dianggap sebagai penyebab depresi ekonomi tahun 1930-an. Melalui serangkaian perundingan, GATT berhasil menurunkan tarif dan hambatan non-tarif, mendorong pertumbuhan perdagangan global, dan menjadi cikal bakal Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).