Perubahan dari GATT (General Agreement on Tariffs and Trade) menjadi WTO (World Trade Organization) dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengatasi tantangan perdagangan global yang semakin kompleks. GATT, yang berfokus pada pengurangan tarif, dianggap tidak cukup untuk mengatur isu-isu perdagangan baru seperti jasa, kekayaan intelektual, dan investasi. WTO didirikan untuk menciptakan sistem perdagangan multilateral yang lebih komprehensif, transparan, dan mengikat secara hukum, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi global.