Fungsi Utama Hutan Produksi Lindung: Penjelasan Lengkap

Powered By Jelaskan Fungsi Utama Hutan Produksi Lindung

Hutan produksi lindung memiliki fungsi utama untuk melindungi lingkungan hidup dan keberlanjutan sumber daya alam. Fungsinya meliputi perlindungan tata air, pencegahan erosi dan banjir, memelihara kesuburan tanah, serta menjaga keanekaragaman hayati dan ekosistem. Pengelolaan hutan produksi lindung harus dilakukan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi mendatang.

Rp.1.000
Rp.10.000-90.00% Disc

Daftar Disini