Masa demokrasi liberal ditandai dengan beberapa ciri utama. Pertama, sistem pemerintahan yang menjunjung tinggi hak-hak individu dan kebebasan sipil. Kedua, adanya multipartai yang bersaing secara bebas dalam pemilihan umum. Ketiga, peran parlemen yang kuat dalam mengawasi pemerintah. Keempat, adanya kebebasan pers dan media untuk menyampaikan informasi secara independen. Kelima, adanya perlindungan terhadap hak milik dan kebebasan ekonomi. Masa demokrasi liberal menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik.