Norma sosial adalah aturan yang mengatur perilaku masyarakat. Norma dapat dikelompokkan berdasarkan sanksi yang diberikan jika dilanggar, seperti norma agama (sanksi dosa), norma kesusilaan (sanksi celaan), norma kesopanan (sanksi teguran), dan norma hukum (sanksi pidana atau denda). Memahami bentuk-bentuk norma sosial penting untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan dalam masyarakat.