Dalam Islam, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi. Batasan aurat berbeda antara laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki, umumnya aurat adalah antara pusar hingga lutut. Sementara untuk perempuan, aurat adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batasan wajah dan telapak tangan ini. Pemahaman tentang batasan aurat ini penting untuk menjaga kesopanan dan menjalankan ajaran agama dengan benar.