Dalam Islam, aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi. Bagi laki-laki, batasan aurat umumnya adalah antara pusar hingga lutut. Sedangkan bagi perempuan, batasan aurat lebih luas, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, menurut sebagian besar ulama. Pemahaman yang tepat tentang batasan aurat ini penting agar setiap Muslim dapat menjalankan perintah agama dengan benar dan menjaga kesucian diri.