Jasa profesi merujuk pada layanan yang diberikan oleh individu yang memiliki keahlian khusus dan mengikuti kode etik tertentu, seperti dokter, pengacara, dan akuntan. Sementara itu, istilah 'profesional' merujuk pada individu yang memiliki kompetensi tinggi dalam bidangnya dan menjalankan pekerjaannya dengan standar etika dan kualitas yang tinggi, tanpa harus terikat pada profesi tertentu. Singkatnya, jasa profesi adalah jenis pekerjaan, sedangkan profesional adalah sifat atau karakteristik individu.