Jasa profesi adalah layanan yang diberikan oleh seseorang yang memiliki keahlian atau pendidikan khusus di bidang tertentu. Ciri-ciri jasa profesi meliputi standar etika yang tinggi, tanggung jawab profesional, dan pemberian layanan yang objektif. Contoh jasa profesi termasuk dokter, pengacara, akuntan, dan arsitek.